Jam Operasional Mal Dibatasi dari Pukul 11.00 Hingga 20.00 WIB

Sabtu, 04 April 2020 - 13:04:11 WIB

Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut

Betuah Pekanbaru - Untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai membatasi jam operasional mal dan pusat perbelanjaan dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, pembatasan jam operasi itu telah sesuai kesepakatan antara pemerintah kota dengan asosiasi dan pengelola pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bertuah.

Saat ini, sebut dia, pembatasan jam operasi itu telah dibuat dalam bentuk surat himbauan dan mulai disebar pihaknya ke seluruh mal dan pusat perbelanjaan.

"Kami sudah menggelar rapat, dan kami sepakati juga bersama pengelola dan asosiasi ada pembatasan sementara jam operasional di tengah kondisi penyebaran virus corona ini," ucapnya, Sabtu (4/4/2020).

Pembatasan jam operasional sendiri, disampaikan Ingot akan diberlakukan sampai waktu yang belum ditentukan.

"Kita akan lihat dulu seperti apa kondisi ke depannya. Kalau kondisi semakin membaik, maka jam operasional dapat diberlakukan seperti semula. Tapi apbila semakin memburuk, maka akan ditutup secara penuh," tegasnya.

Untuk itu, ia mengimbau agar seluruh pengelola mal dan pusat-pusat perbelanjaan dapat mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan tersebut.

Karenan menurut mantan Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru ini, di tengah kondisi corona yang terus mewabah, maka diperlukan upaya-upaya pencegahan bersama semua pihak.

"Upaya tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, namun juga dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk mencegah penyebaran virus, dengan cara tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan, dan menghindari tempat keramaian," tutupnya.

5 Positif Corona

Untuk diketahui, hingga Jumat (3/4/2020) malam total Orang Dalam Pemantauan (ODP) corona di Pekanbaru melonjak tajam menjadi 1.289 orang, atau bertambah sebanyak 375 otang dari ODP Kamis berjumlah 916 orang.

Kemudian untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga Jumat malam berjumlah 56 orang, bertambah 2 orang dari Kamis sore 54 orang. Sedangkan PDP yang meninggal dunia 1 orang.

Sementara untuk kasus positif berjumlah 5 orang dengan rincian 4 orang masih dirawat dan 1 orang telah dinyatakan sembuh.

Keempat pasien positif yang masih dirawat itu, 3 orang di antaranya merupakan warga Kecamatan Tampan dan 1 orang lagi warga Tenayan Raya. Untuk pasien positif yang dinyatakan sembuh merupakan warga Kecamatan Bukit Raya. (abd)