Terapkan Protokol Covid-19, Asrama Haji Siak jadi Lokasi Isolasi PDP

Senin, 13 April 2020 - 23:50:39 WIB

Bupati Siak Alfedri saat meninjau lokasi TPU baru di Belantik, Minggu (12/4/2020).

Betuah Siak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, menyiapkan Asrama Haji setempat sebagai lokasi isolasi atau tempat perawatan Pasien Dalam Pengawasan (PDD) untuk katogeri ringan dan sedang.

"Hari ini kita melihat Asrama Haji dan mengecek kesiapan tenaga medis, di asrama haji ini. Kita persiapkan untuk pasien dalam pemantauan katagori ringan dan sedang. Kalau yang berat tentu kita rawat di RS Tengku Rafi'an," ucap Bupati Siak Alfedri didampingi Pj Sekdakab Jamaluddin, saat meninjau Asrama Haji, Minggu (12/4/2020).

Disampaikannya, Asrama Haji tersebut langsung kelola di bawah Dinas Kesehatan. Untuk keamanan, Alfedri meminta agar ditempat petugas pengamanan yang diperbantu dari TNI dan Polri.

Saat ini, sebut dia, seluruh keluarga PDP yang meninggal sebelumnya sudah diisolasi di Asrama Haji hingga 14 hari ke depan.

"Berhubung di Asrama Haji sudah ada penanganan pasien Covid 19, tentu kita akan menempatkan petugas keamanan baik dari Satpol PP di bantu TNI dan Polri, supaya tidak ada keluarga atau masyarakat yang berkunjung nantinya. Ini kita atur secara tertip agar tidak terjadi interaksi, dari saudara kita PDP dari dalam dan dari luar," ujarnya.

Pihaknya juga mendirikan posko di jalan masuk menuju Asrama Haji yang memiliki 50 kamar itu. Di lengkapi tempat tidur, AC dan kamar mandi dalam. Bangunan terdapat dua lantai. Sebelum pasien masuk menjalai isolasi selama 14 hari. Juga dilakukan rapid tes, termasuk juga keluarga PDP yang meninggal.

Pada kesempatan itu, Alfedri juga menjelaskan, untuk sementara Asrama Haji juga akan di gunakan isolasi bagi tenaga kesehatan yang bertugas di RS Tengku Rafi'an. 

Usai meninjau Asrama Haji, Alfedri juga melakukan peninjauan lahan tempat pemakaman umum baru seluas 3,2 hektar yang berlokasi di Belantik. 

"Lahan ini hak pakai miliki Pemda Siak yang dibeli pada tahun 2011 lalu, akan kita siapkan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU), luasnya 3,2 hektar. Yang akan kita gunakan 100x190 meter, sisanya silahkan masyarakat boleh memanfaatkan untuk berkebun," tutupnya. (rls)