Membandel dan Langgar Perda, Satpol PP Pekanbaru Segel Kenzia 99

Selasa, 14 April 2020 - 20:48:45 WIB

Personel Satpol PP Pekanbaru saat melakukan penyegelan Karaoke Kenzia 99 di Jalan Soekarno-Hatta, Senin (13/4/2020) malam.

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Senin (13/4/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB, melakukan penyegelan terhadap Karaoke Kenzia 99 di Jalan Soekarno-Hatta.

Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (OKM) Desheriyanto mengatakan, penyegelan dilakukan lantaran tempat hiburan tersebut tetap beroperasi di tengah kekhawatiran merebaknya wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Aktivitas tersebut, terang Desheriyanto, jelas melanggar Maklumat Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19, serta himbauan Walikota Pekanbaru Firdaus agar aktivitas hiburan malam ditiadakan untuk sementara waktu.

Selain itu, manajemen Kenzia 99 juga dinilai menyalahgunakan izin karena tempat hiburan itu diduga menjadi lokasi pesta narkoba.

Hal itu jelas bertentangan dengan dua Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru di antaranya Perda Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum dan Perda Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum.

"Maka kita terjunkan satu regu (personel) untuk melakukan penyegelan," ungkapnya, Selasa (14/4/2020).

"Saat tim turun ke lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas. Tapi tetap kita laksanakan penyegelan disaksikan oleh karyawan Kenzia 99," ulasnya.

Penindakan yang dilakukan Satpol PP merupakan tindak lanjut dari hasil penggerebekan yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Riau di hiburan malam tersebut.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sebanyak 15 orang yang terdiri dari 7 wanita dan 8 laki-laki yang diduga tengah asik berpesta narkoba jenis pil ekstasi.

Namun saat penggerebekan, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. Akan tetapi dari hasil ter urin, belasan pengunjung Kenzia 99 yang diamankan itu positif mengkonsumsi narkoba. (abd)