Pasar Murah Kecamatan di Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Gubri

Jumat, 15 Mei 2020 - 22:11:06 WIB

Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut

Betuah Pekanbaru - Pelaksanaan pasar murah di seluruh kecamatan se Kota Pekanbaru, hingga kini masih menunggu persetujuan dari Gubernur Riau Syamsuar.

"Iya, masih menunggu persetujuan dari gubernur," ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (15/5/2020).

Saat ini, kata dia, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau selaku pihak yang akan melaksanakan pasar murah tersebut.

"Jadi kita tunggu lah ya. Kita koordinasikam dengan pemerintah provinsi," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau menunda pelaksaan pasar murah yang sudah dijadwalkan awal Mei lalu.

Alasan penundaan sendiri tidak jelas dan diduga karena wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

"Ya, pertimbangannya mungkin karena covid. Penundaannya sampai waktu yang belum ditentukan," ucap Ingot.

Yang jelas, sebut dia, pihaknya bersama kecamatan se Kota Pekanbaru sudah siap untuk melaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. "Tapi karena ditunda, kita ikuti jadwal provinsi," ujarnya. (abd)