Pemudik yang Kembali ke Riau Wajib Jalani Rapid Test

Sabtu, 23 Mei 2020 - 22:47:55 WIB

Juru Bicara Covid-19 Riau dr Indra Yovi

Betuah Pekanbaru - Para pemudik yang nanti kembali ke Provinsi Riau usai merayakan Idul Fitri 1441 H di kampung   halaman, diwajibkan menjalani rapid test atau pemeriksaan cepat Covid-19.

Juru Bicara Covid-19 Riau dr Indra Yovi menyatakan, meski sudah ada larangan pemerintah untuk tidak mudik pada Idul Fitri tahun ini, namun tetap saja banyak yang pulang ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19.

Dari data Dinas Perhubungan Provinsi Riau, terang dia, sebagian besar pemudik tersebut pulang ke Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut).

"Sedangkan yang lainnya adalah (pemudik) lokal dari Pekanbaru ke Bengkalis dari Pekanbaru ke Tembilahan," terang Indra Yovi saat menggelar konfrensi pers di Posko Gugus tugas Balai Serindit, Sabtu (23/5/2020).

Selain itu, para pemudik juga diminta membawa hasil rapid test dari daerah atau kampung halaman saat masuk ke Provinsi Riau nanti.

"Orang yang kembali ke Provinsi Riau kita wajibkan sudah punya hasil PCR atau hasil rapid test negatif," tutupnya. (red)