Tetap Gunakan Sistem Zonasi, Ini Jadwal PPDB SD dan SMP di Pekanbaru

Jumat, 29 Mei 2020 - 22:51:39 WIB

PPDB 2020-2021

Betuah Pekanbaru - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan SMP Negeri tahun ajaran 2020/2021 di Kota Pekanbaru, tetap menggunakan sistem zonasi atau berdasarkan jarak rumah dengan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, sesuai jadwal, PPDB akan dimulai di awal Juli mendatang.

"Tetap di awal Bulan Juli, dari tanggal 1 sampai dengan 7 Juli. Kalau normalnya kita buka selama 3 hari, tapi karena corona ini ditambah jadi satu minggu," ungkapnya, Jumat (29/5/2020).

Pelasanaan PPDB sendiri, disampaikan Jamal tidak bisa dilakukan secara online 100 persen. Tapi juga akan dilakukan secara manual di sekolah. Nantinya, untuk PPDB manual tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

"Kita tidak bisa online semua. Nanti diatur mungkin 25 orang (pendaftar) dalam satu hari. Protokol kesehatannya kita ikuti,'' ujar dia.

Untuk PPDB tingkat SDN, terang Jamal, usia minimal calon peserta didik 7 tahun. "Itu salah satu syarat yang harus dipenuhi," ucapnya.

Kemudian untuk tingkat SMPN, lanjut Jamal, ada empat jalur yang bisa diambil. Pertama warga tempatan atau zonasi dengan kuota 60 persen. Kedua jalur prestasi akademik dan non-akademik 20 persen dan ketiga jalur afirmasi bagi warga miskin 15 persen.

"Keempat jalur pindahan 5 persen, ini termasuk kuota bagi anak guru," tutup dia. (abd)