Camat di Kampar Diminta Laporkan Warga Belum Terima Bantuan

Senin, 15 Juni 2020 - 23:23:30 WIB

Sekdakab Kampar Yusri, saat memimpin rapat evaluasi laporan pelaksanaan penanganan Coronavirus Disease 2019 di ruang rapat lantai 3 kantor bupati setempat, Senin (15/6/2020).

Betuah Kampar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, meminta seluruh camat untuk melaporkan warga kurang mampu dan terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan.

"Untuk itu, camat segera berkoordinasi dengan kepala desa," pinta Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kampar Yusri, saat memimpin rapat evaluasi laporan pelaksanaan penanganan Coronavirus Disease 2019 di ruang rapat lantai 3 kantor bupati setempat, Senin (15/6/2020).

Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan camat juga diperintahkan melengkali laporan kegiatan penangangan Covid-19 yang telah dilakukan.

"Lengkapi seluruh kegiatan-kegiatan yang sudah kita lakukan dan masukkan ke data laporan masing-masing dinas terkait. Seperti berapa jumlah masker, berapa bantuan sembako yang sudah diberikan dan siapa saja yang menerima. Semuanya harus terdata dengan baik," tegas Yusri.

Dalam rapat itu juga dibahas mengenai data penerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat. Nantinya, rumah warga penerima seperti penerima Program Keluarga Harapan (PKH) akan diberi penanda.

"Nanti kita akan buatkan SK bagi petugas yang akan mencantumkan tanda di setiap rumah yang mendapat bantuan dari Pemerintah baik itu PKH maupun bantuan lainnya," ucapnya.

Terkait adanya laporan perusahaan yang masih melaksanakan lockdown, Yusri menyatakan jika pemerintah daerah akan segera menyurati seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kampar.

"Nanti akan kita surati seluruh perusahaan baik besar maupun kecil bahwa Kabupaten Kampar sudah melaksanakan new normal," tutupnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten Administrasi Umum Samsul Bahri, Staf Ahli Bupati Santoso, Staf Ahli Bupati Nurhasani, Kepala Dinas Sosial Zamzami, Kepala Dinas PMD Febrinaldi Tri Darmawan dan Camat se-Kabupaten Kampar. (*)