Zona Hijau, Hanya Rokan Hilir yang Diizinkan Buka Sekolah

Kamis, 18 Juni 2020 - 21:30:07 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir

Betuah Pekanbaru - Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, hanya satu daerah di antaranya yakni Rokan Hilir yang diizinkan melangsungkan belajar mengajar sistem tatap muka di sekolah pada tahun ajaran baru 2020/2021.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, hingga saat ini Rokan Hilir masih berstatus zona hijau penyebaran Covid-19. Meski demikian, pihak sekolah tetap harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan.

"Pertama, sekolah harus mengajukan izin ke pemerintah daerah setempat. Kedua, harus melaksanakan protokol kesehatan yang tepat. Ketiga, harus ada izin dari orang tua atau wali murid," ungkapnya, Kamis (18/6/2020).

Lanjut Mimi, jika telah mendapatkan izin dan memenuhi persyaratan tersebut, pihak sekolah tetap tidak boleh mengadakan kegiatan ekstra kurikuler, meniadakan kegiatan olahraga, dan harus menutup kantin.

Selain itu, jumlah peserta didik dalam satu ruang kelas juga harus dibatasi. Pihak sekolah bisa memberlakukan shift seperti sebagian belajar di pagi hari dan sebagian lagi pada siangnya.

"Sekolah juga harus menyiapkan tempat cuci tangan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di sekolah. Untuk zona kuning dan merah, pendidikan masih tetap dengan sistem online," tutupnya. (red)