Asik Pesta Sabu, Komplotan Curanmor di Tenayan Raya Diringkus Polisi

Kamis, 02 Juli 2020 - 15:04:41 WIB

Ilustrasi curanmor/net

Betuah Pekanbaru - Komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi mengatakan, komplotan curanmor yang berjumlah 5 orang itu diamankan ketika asik berpesta sabu di Perumahan Prima Dona Jalan Simpang Proyek, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (25/6/2020) lalu.

Kelima pelaku yang diamankan yakni DK (20), AP (18), AK (17), dan dua orang sebagai penadah barang curian di antaranya MT (19) dan UP (47). Selain mencuri sepeda motor, mereka juga diketahui kerap melakukan aksi penjambretan.

"Mereka ini lebih dulu ditangkap warga saat mengkonsumsi sabu di rumah DK. Warga menghubungi kami, dan kami lakukan interogasi pada DK, dia mengaku telah melakukan pencurian di empat TKP," ungkap Kapolsek, Rabu (1/6/2020).

Berdasarkan pengakuan tersebut, para pelaku mempunyai peran masing-masing. Mereka ditangkap berdasarkan laporan korban, Eka Afrianti (22) yang kehilangan sepeda motornya pada Rabu (3/6/2020) lalu. 

Saat itu, korban sedang memarkirkan sepeda motor jenis Honda Beat Stret dengan plat nomor BM 6513 AAQ di sebuah warung jus di Jalan KH Nasution. 

Namun, saat hendak pulang, korban tidak lagi melihat sepeda motornya. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya. "Saat itu yang mengambil DK dan AP," jelasnya

Adapun empat lokasi yang diakui DK menjadi aksi kejahatannya, diantaranya Jalan Sumatra (barang yang diambil berupa HP OPPO), Jalan Sudirman didepan Hotel Grand Central (barang yang diambil berupa HP SONY J3), jalan Delima (barang yang diambil berupa gelang emas), dan di Jalan Kaharuddin Nasution (barang yang diambil berupa Beat street). 

Untuk pelaku AP juga telah mengakui aksi kejahatannya di 3 lokasi, di antaranya Jalan Kaharuddin Nasution di warung jus (barang yang diambil berupa Beat street), di daerah Gobah (barang yang diambil berupa HP VIVO) dan di Jalan Harapan Raya didekat lampu merah Jalam Kelapa Sawit (barang yang diambil berupa HP VIVO Y3i). 

"MT dan UP ini yang bantu jualkan barang hasil curian mereka," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu E J Manulang menambahkan, para pelaku tersebut merupakan satu komplotan. 

"Mereka ini sudah sering beraksi di berbagai TKP. Mereka gunakan uangnya untuk konsumsi sabu dan foya-foya," ungkapnya.

Selain kelima pelaku juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna putih dengan Nomor Polisi BM 2696 AAQ milik pelaku. (rki)