Ilustrasi limbah medis/net
Betuah Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, memperketat pengawasan terhadap pembuangan limbah medis oleh rumah sakit.
Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono menyebut, pengawasan akan diprioritaskan kepada transporter atau pengangkut agar tidak membuang limbah medis tersebut di sembarang tempat.
"Pengawasan ini untuk antisipasi transporter nakal yang membuang limbah sembarangan," ucapnya, Jumat (3/7/2020).
Disampaikan Agus, pengawasan juga perlu diperketat mengingat adanya peningkatan limbah medis rumah sakit selama pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.
"Untuk itu kita ingin pastikan transporter membawa limbah medis itu untuk dimusnahkan, bukannya dibuang di sembarang tempat," tegasnya.
Agus pun mengingatkan agar transporter bisa berkerjasama. Mereka jangan sampai buang limbah B3 di sembarangan tempat. Karena pembuangan di sembarang tempat bisa merusak lingkungan sehingga berdampak terhadap kesehatan warga.
"Jadi kita bakal awasi proses pengangkutan hingga pemusnahan," tutup mantan Kepala Satpol PP Pekanbaru ini.
Sebelumnya, pemerintah kota sempat mendapati adanya salah satu rumah sakit yang membuang limbah sembarangan di perbatasan antara Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan.
Hanya saja, hingga kini tidak jelas sanksi yang diberikan kepada rumah sakit bersangkutan. (abd)