Disdukcapil Pekanbaru Kembali Buka Pelayanan Tatap Muka

Rabu, 08 Juli 2020 - 17:34:23 WIB

Kantor Disdukcapil Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman

Betuah Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, mulai Kamis (9/7/2020) kembali membuka pelayanan sistem tatap muka di kantor Jalan Jenderal Sudirman.

Sebelumnya, pelayanan sempat ditutup selama 3 hari guna sterilisasi tempat dan pegawai pasca adanya salah seorang pasien positif Covid-19 yang diketahui berkunjung ke kantor Disdukcapil di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) tersebut.

Seluruh pegawai di kantor Disdukcapil pun langsung menjalani pemeriksaan rapid test dan swab test, hasilnya tidak ada pegawai di instansi yang melayani administrasi kependudukan itu yang terpapar virus corona.

"Karena itu kita kembali membuka layanan tatap muka mulai Kamis," ungkap Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Rabu (8/7/2020).

Diakuinya banyak berkas pengurusan perizinan yang menumpuk selama pelayanan ditutup. Untuk itu pihaknya segera menuntaskannya.

"Ada sejumlah berkas pengurusan yang harus diserahkan langsung, seperti akta kawin cerai hingga pengambilan surat pindah yang lama," ucapnya.

Meski pelayanan kembali dibuka, namun jumlah pengunjung atau pengurus izin tetap dibatasi untuk menghindari terjadinya penumpukan warga mengingat Kota Pekanbaru masih berstatus zona kuning penyebaran wabah Covid-19.

"Dalam satu hari layanan hanya untuk serarus orang. Jadi layanan masih kita batasi agar tidak terlalu menumpuk di dalam kantor layanan," ujarnya.

Untuk memastikan pelayanan yang diberi dalam satu hari hanya untuk 100 orang, maka warga diminta mengambil nomor antrean secara online.

"Kita memahami masih ada yang belum bisa ambil antrian secara online, tapi untuk mencegah penumpukan kita terapkan antrian secara online," tutupnya. (abd)