Tobek Godang Pekanbaru Masuk Nominasi Program Kampung Iklim 2020

Kamis, 09 Juli 2020 - 15:10:17 WIB

Foto ilustrasi Proklim

Betuah Pekanbaru - Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, satu-satunya kelurahan di Kota Pekanbaru yang masuk nominasi Program Kampung Iklim (Proklim) tahun 2020 untuk tingkat nasional.

"Iya, ada satu kelurahan di Pekanbaru yang masuk Proklim tahun ini, Kelurahan Tobek Godang," ungkap Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Azhar, Kamis (9/7/2020).

Disampaikannya, Proklim merupakan program berlingkup nasional yang dikelola secara langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutahan (KLHK) dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca.

"Serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah," papar Azhar.

Pelaksaan Proklim sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim, dimana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori Proklim.

"Dalam pertauran menteri tersebut juga disinggung bahwa ProKlim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa," ucap Azhar.

Terpisah, Lurah Tobek Godang Yasir Arafat menyebut, masuknya kelurahan yang ia pimpin dalam nominasi Proklim 2020 itu sesuai surat pemberitahuan yang disampaikan Direktorat Jenderal Pengendalian Iklim KLHK tertanggal 26 Juni 2020.

"Dalam surat pemberitahuan tersebut, kita diminta melakukan persiapan jelang dilakukan verifikasi lapangan pengusulan Proklim tahun 2020," ujarnya.

Selain itu, terang Yasir, pihak kelurahan juga diminta melengkapi sejumlah data pendukung seperti bukti administrasi kelembagaan kelompok masyarakat penanggung jawab kegiatan, bukti dokumentasi kegiatan/aksi sesuai data lembar excel yang dilengkapi dengan 
titik koordinat dan tanggal pengambilan dokumentasi, sertifikat/penghargaan prestasi yang pernah diperoleh (jika ada).

Kemudian data publikasi keunggulan lokasi (jika ada), data kunjungan pihak luar ke lokasi dan pengalaman sebagai narasumber di lokasi lain (jika ada), daftar mitra kerjasama yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan, profil kelurahan, serta pernyataan dari pimpinan di lokasi setempat bahwa dokumen-dokumen tersebut 
sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Sekarang semua data yang dibutuhkan telah kita persiapkan," terang Yasir.

Lebih juah disampaikannya, berdasarkan hasil penilaian tahap pertama, Kelurahan Tobek Godang mendapat nilai untuk skor usulan 86,53 dan skor validasi 86,53.

"Semoga di skor akhir atau verifikasi kita bisa lulus. Untuk itu kita harapkan kerjasama semua pihak dalam upaya mendukung Kelurahan Tobek Godang masuk dalam Program Kampung Iklim atau Proklim tahun ini," tutupnya. (abd)