Jenazah Pasien Corona Berdaster Viral di Medsos, Begini Tanggapan Diskes Medan

Senin, 27 Juli 2020 - 15:00:25 WIB

Jenazah pasien suspek corona yang terlihat masih menggunakan daster.

Betuah Medan - Pemakaman jenazah pasien corona di Medan, viral di media sosial (medsos). Saat akan hendak dimakamkan, peti jenazah dibuka dan terlihat jenazah masih mengenakan daster yang dibalut kain kafan.

Kejadian itu diketahui terjadi di Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

"Meninggal Positif Covid-19 di RSU Sembiring, Medan. Dikuburkan di Pemakaman Suka Maju stm *sesuai protokol kesehatan.*Ternyata *peti jenazah tidak muat*, maka pihak keluarga membuka peti, dan ternyata si *mayat masih menggunakan daster* (tidak sesuai dgn syariat fardhu kifayah Islam)," tulis akun Facebook @Mujahidin yang membagikan foto jenazah covid berdaster tersebut, Minggu (26/7/2020).

Lurah Suka Maju Heri Agus Perdana menyampaikan klarifikasi perihal foto penguburan jenazah pasien berdaster yang viral di medsos tersebut.

Dikatakan Harry Agus Perdana, pasien yang jenazahnya dimakamkan pada Jumat (24/7/2020) di Tempat Permakaman Umum Kelurahan Suka Maju tersebut menurut hasil pemeriksaan terindikasi tertular COVID-19.

"Belum dipastikan COVID-19 atau tidak. Informasi yang kami terima dari rumah sakit, warga kita yang meninggal hasil rapid-nya reaktif," katanya, Senin (27/7/2020) mengenai hasil pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk mendeteksi penularan virus corona pada pasien tersebut.

Harry mengatakan bahwa perempuan itu menjalani perawatan di Rumah Sakit Sembiring pada Kamis (23/7/2020) karena punya riwayat sakit jantung dan pada Jumat (24/7/2020) pagi dinyatakan meninggal.

Menurut Harry, petugas rumah sakit meminta keluarga memakamkan jenazahnya sesuai protokol pemulasaraan jenazah pasien COVID-19 karena hasil pemeriksaan menunjukkan dia terindikasi tertular virus corona.

"Waktu proses pemakaman awal tidak ada masalah, tapi info yang diterima dari keluarga bahwa petinya tidak muat, lalu oleh pihak keluarga petinya dibongkar, sehingga tampak lah jenazah yang masih berdaster itu," katanya.

Melihat kondisi jenazah yang demikian, ia melanjutkan, keluarga lantas berkesimpulan bahwa jenazah kerabat mereka belum dimandikan sesuai syariat Islam dan berencana memandikannya.

"Setelah ditanyakan ke petugas RS Sembiring mengaku jika dia sendirilah yang memandikan jenazah tersebut sehingga keinginan keluarga untuk memandikan jenazah pun saya tolak, dan pemakaman pun tetap dilanjutkan sesuai protokol COVID-19. Karena kalau dikeluarkan dari peti, kan tidak sesuai protokol lagi," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Aris Yudhariansyah menjelaskan bahwa menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang prosedur pemandian jenazah pasien COVID-19 jenazah dapat dimandikan tanpa harus dibuka pakaiannya dan jika tidak memungkinkan untuk dimandikan bisa dilakukan tayamum.

"Jadi diperbolehkan, tidak ada masalah. Kan mayat (pasien COVID-19) itu tidak boleh diapa-apain kalau sudah meninggal. Siapa lagi yang berani membuka bajunya," ujarnya.

Sesuai fatwa ulama, ia melanjutkan, jenazah pasien juga boleh dikafani dalam keadaan berpakaian guna mencegah penularan COVID-19.

"Kalau peti jenazah itu dibongkar malah akan terjadi kesalahan prosedur dalam pemakaman. Ini tidak boleh," tegasnya seperti dikutip dari Antara. (red)