Lima Kecamatan Belum Ajukan Pencairan Insentif RT dan RW

Ahad, 02 Agustus 2020 - 13:16:36 WIB

Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal

Betuah Pekanbaru - Lima kecamatan di Kota Pekanbaru, belum mengajukan pencairan insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) periode Juni 2020.

Kelima kecamatan tersebut di antaranya Tampan, Marpoyan Damai, Bukit Raya, Sail dan Sukajadi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal menyebut, pihaknya baru membayarkan insentif RT dan RW untuk tujuh kecamatan.

Di antaranya Kecamatan Limapuluh, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai, Rumbai Pesisir, Senapelan, Tenayan Raya. 

"Sudah tujuh kecamatan dari 12 kecamatan yang sudah kita bayarkan, atau sekirar 60 persen," ungkapnya, akhir pekan lalu.

Disampaikan Syoffaizal, bagi kecamatan yang sudah mengajukan selama memenuhi syarat yang ditentukan langsung diproses pihaknya.

"Sepanjang sudah dimintakan kecamatan langsung kami  bayarkan. Ini untuk insentif Bulan Juni yang dibayarkan Juli," tutupnya. (abd)