Satpol PP Pekanbaru Jaring 56 Muda Mudi di Kamar Hotel dan Hiburan Malam

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 15:46:08 WIB

Sejumlah muda mudi yang terjaring razia saat diamankan di kantor Sapol PP Pekanbaru.

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 30 wanita dan 26 laki-laki, terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satpol PP Pekanbaru di tiga lokasi, Jumat (7/8/2020) malam.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning menyebutkan, ketiga lokasi tersebut yakni Hotel Bintang Lima di Jalan Teuku Umar, Arena Pool & Cafe Jalan Kuantan dan Wisma Bintang Lima Jalan Arifin Ahmad.

Di Hotel Bintang Lima di Jalan Teuku Umar, razia diduga bocor sebelum petugas sampai ke lokasi sehingga hanya berhasil mengamankan empat orang wanita muda yang tidak memiliki identitas diri dan mengaku bekerja sebagai terapis.

"Kami akui sasaran razia di Hotel Bintang Lima Jalan Teuku Umar itu sudah bocor duluan," ucapnya.

Dari Teuku Umar, razia dilanjutkan ke Wisam Bintang Lima di Jalan Arifin Achmad. Di lokasi ini petugas berhasil menjaring 14 pasangan atau sebanyak 28 orang yang tengah ngamar.

Satu pasangan di antaranya mengaku sudah menikah dan sudah memiliki anak. Namun saat ditayakan seputar anaknya tersebut, mereka tidak bisa memberikan jawaban untuk meyakinkan petugas

"Ada yang mengaku sudah menikah dan punya anak tapi nginap cuma berdua saja," ujar Gurning.

Selain itu, di kamar Wisma Bintang Lima di Jalan Arifin Achmad juga diamankan satu pasangan yang diduga menkonsumsi narkoba. "Sepasang muda-mudi ini langsung diserahkan ke pihak kepolisian," ungkapnya.

Dari Jalan Arifin Achmad, razia dilanjutkan ke hiburan malam Arena Pool & Cafe di Jalan Kuantan. Di lokasi ini pengunjung cukup ramai. Petugas pun langsung memerintahkan seluruh pengunjung menggunakan masker dan memeriksa identitas diri mereka.

Dari tempat hiburan itu Satpol PP mengamankan sembilan orang pria dan wanita yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Semua yang diamankan kami data dan berikan pembinaan. Setelah ada penjamin dari pihak keluarga atau orang tuanya, mereka kita suruh pulang dan membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya," tutup Gurning. (abd)