Pencuri Sepeda di Perumahan Dreamland Square Bukit Raya Diringkus Polisi

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 22:06:28 WIB

Ilustrasi pencuri sepeda/net

Betuah Pekanbaru - Pelaku pencurian sepeda gunung di Perumahan Dreamland Square Jalan Taman Sari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, diringkus polisi, Jumat (7/8/2020).

Pelaku berinisial AK alias R itu tidak berkutik saat diamankan petugas kepolisian dari Polsek Bukit Raya karena aksinya terekam CCTv milik korban Ghufran Ilman Maliki Adinugraha.

Pelaku dijemput petugas di rumahnya di Jalan Merpati, Gang Nurul Iman II, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Jumat sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar menyebutkan, aksi pencurian yang dilakukan AK alias R berawal pada Rabu (29/7/2020) lalu.

Saat itu, korban meletakkan sepeda gunung miliknya di garasi rumah yang tak berpintu sekira pukul 19.30 WIB.

Namun, korban sangat kaget saat hendak menunaikan Shalat Subuh Kamis (30/7/2020) sekira pukul 04.00 WIB, sepeda tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, sepeda itu diambil seorang laki-laki tak dikenal.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke sekuriti perumahan dan dilanjutkan ke Polsek Bukit Raya.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTv di TKP, lantas Tim Opsnal melakukan penyelidikan perihal identitas berikut alamat pelaku," ungkap Kompol Hanafi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda gunung merek Polygon Element warna merah milik korban, diamankan ke Mapolsek Bukit Raya.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek bersama barang bukti. Terhadap tersangka RK alias R dapat dipersalahkan melanggar pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," tutup Kompol Hanafi. (rki)