Walikota Pekanbaru Ingatkan Sekolah Swasta tak Ambil Kebijakan Sendiri

Selasa, 11 Agustus 2020 - 23:38:55 WIB

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Firdaus, mengingatkan ke pengelola sekolah swasta agar tidak mengambil kebijakan sendiri dengan menggelar belajar mengajar sistem tatap muka.

Dikatakannya, aturan pendidikan di tengah pandemi Covid-19 mesti mengacu kepada keputusan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayanaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut walikota, kebijakan yang diambil sejumlah sekolah swasta dengan memulai belajar mengajar sistem tatap muka dapat mengancam keselamatan peserta didik mengingat Kota Pekanbaru sendiri masih berstatus zona merah penyebaran wabah Covid-19.

"Kepada sekolah swasta baik itu pesantren, jangan mengambil kebijakan melaksanakan pendidikan dengan aturan sendiri. Kita dalam zona merah, saat ini penyebaran ada muncul dari beberapa klaster baru," tegasnya, Selasa (11/8/2020).

Untuk bisa melangsungkan belajar mengajar di sekolah, sebut walikota, hingga kini pemerintah kota masih menunggu persetujuan dari Kemendikbud dan Kemenag.

"Kita masih menunggu jawaban dari dua kementerian tersebut. Kita sudah mengirimkan izin untuk sekolah sekali dalam seminggu," ucapnya.

Karena itu, walikota meminta semua pihak dapat mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. "Kita tetap mempedonani aturan pusat," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, satuan pendidikan tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan dari pemerintah daerah.

Satuan pendidikan juga harus mendapat izin dari Dinas Pendidikan setempat, serta adanya persetujuan orang tua/wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah. (abd)