BPKAD Pekanbaru Tinjau Aset Lahan Pemko di Empat Titik

Jumat, 14 Agustus 2020 - 14:53:39 WIB

Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal dan jajaran, saat meninjau aset lahan di Jalan SM Amin, Payung Sekaki.

Betuah Pekanbaru - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, sejak beberapa hari terakhir sudah melakukan peninjauan aset lahan/tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di empat titik.

Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, titik pertama yang ditinjau yakni tanah kas desa di wilayah Kecamatan Tenayan Raya. Ada oknum yang disebut menyerobot aset lahan ini.

"Makanya langsung kita tinjau pada hari Senin (11/8/2020) kemarin. Dalam peninjauan ini, tim BPKAD didampingi langsung oleh Camat Tenayan Raya dan jajaran," ungkapnya, Jumat (14/8/2020).

Kemudian pada Selasa (12/8/2020), tim BPKAD meninjau aset lahan Cadangan Lahan Pangan Terintegrasi (CANTIQ) di Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai.

"Luas lahan CANTIQ ini ada 5 hektar yang tercatat di Dinas Ketahanan Pangan sebagai pengguna aset," ujarnya.

Selanjutnya Rabu (12/8/2020), tim BPKAD melanjutkan peninjauan aset lahan yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Dinas Pendidikan seluas 7 hektar yang terletak di Jalan SM Amin tepatnya di belakang Pondok Abbas, Kecamatan Payung Sekaki.

"Lahan ini katanya diserobot, makanya kita tinjau juga. Sekarang lahan ini ditanam semangka oleh masyarakat dan soal kepemilikan lahan tidak ada masalah," ucapnya.

Dari Payung Sekaki, peninjauan aset lahan dilanjutkan di dekat Labersa, Kecamatan Bukit Raya. Di lokasi ini ada 4 hektar lahan pemko yang juga tercatat di KIB Dinas Pendidikan.

"Di dekat Labersa ini juga dikabarkan ada oknum yang mengaku sebagai pemilik, maka kita tinjau juga," terang dia.

Lebih jauh disampaikan Syoffaizal, peninjauan lahan yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu upaya pengamanan terhadap aset milik pemerintah kota.

"Kita ingin memastikan bahwa aset lahan tersebut aman, tidak diserobot. Dari peninjauan yang kita lakukan, seluruhnya Alhamdulillah aman," tutup Syoffaizal. (abd)