BPK Riau Tuntaskan Pemeriksaan SPBE Pemko Pekanbaru

Senin, 31 Agustus 2020 - 17:16:30 WIB

Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal

Betuah Pekanbaru - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tuntas dilakukan pemeriksaan tahap awal oleh Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, pemeriksaan pendahuluan SPBE tersebut sudah dilakukan BPK perwakilan Riau terhitung sejak tanggal 5 hingga 28 Agustus 2020.

"Karena pemeriksaan pendahuluan sudah selesai, jadi mereka pamit untuk kembali ke kantor (BPK) melalui rapat Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Atas Pengelolaan SPBE yang dipimpin pak Sekko pagi tadi," ungkapnya, Senin (31/8/2020) siang.

Nantinya, terang Syoffaizal, tim dari BPK perwakilan Riau akan kembali lagi untuk melakukan pemeriksaan yang lebih rinci terhadap SPBE pemerintah kota.

"Biasanya, itu sekitar 30 hari (BPK) kembali lagi untuk melakukan pemeriksaan yang terperinci," tutup mantan Asisten I Setdakab Kuansing ini.

Pembentukan SPBE ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE yang merupakan kebijakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. (abd)