Janda Anak Dua Tertangkap Tangan Ngutil di Indomaret SM Amin

Rabu, 02 September 2020 - 13:27:12 WIB

DSR alias Dewi saat diamankan di Mapolsek Tampan.

Betuah Pekanbaru - Mengaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seorang janda beranak dua inisial DSR alias Dewi (34), nekat ngutil di sebuah ritel Indomaret di Jalan SM Amin, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Tampan, Selasa (1/9/2020).

DSR ditangkap tangan oleh karyawan Indomaret lantaran aksinya terekam kamera pengintai atau CCTv, dan lansung diserahkan ke Polsek Tampan untuk proses hukum.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan memasukkan barang yang diambil dari ritel tersebut ke dalam sebuah tas sandang. 

"Barang-barang yang diambil ini tidak sekali banyak, karena pelaku memasukkannya ke dalam sebuah tas sandang," ungkapnya, Rabu (2/9/2020).

Disampaikan Kompol Ambarita, peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/9/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat datang ke ritel Indomaret, pelaku mengendarai sepeda motor dan memarkirkannya tepat di depan ritel Indomaret tersebut.

Melihat kedatangan pelaku, salah satu karyawan ritel, Ari Satria (22) mulai menaruh curiga karena sebelumnya Indomaret di SM Amin itu juga pernah menjadi korban pencurian dan ciri-ciri pelaku yang terekam CCTv sama dengan DSR.

Saat pelaku berada di dalam ritel, Ari memperhatikan gerak gerik pelaku melalui rekaman CCTv dan terlihat pelaku memasukkan barang-barang yang ada pada ritel ke dalam tas yang dibawanya. 

Pelaku pun menuju kasir, dan hanya membayar makanan kecil dan langsung keluar toko. Ari bersama karyawan lainnya menghampiri pelaku, dan memeriksa tas pelaku dan didapati barang-barang milik Indomaret yang belum dibayar, serta ditemukan juga tiga kantong plastik berisi barang harian yang diakui pelaku diambilnya di beberapa ritel Alfamart dan Indomaret lainnya yang dilakukannya dihari yang sama.

Pelaku pun dibawa oleh karyawan ritel ke Polsek Tampan guna diproses lebih lanjut. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

"Motifnya ini untuk kebutuhan sehari-hari, karena hasil curian akan dijual kembali ke tetangga tetangganya," terang Kompol Ambarita. 

Pelaku yang merupakan warga Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan itu mengaku telah melakukan aksinya sejak enam bulan terakhir di beberapa ritel Alfamart dan Indomaret. 

"Pengakuannya sudah 5 kali melakukan pencurian itu sejak 6 bulan terakhir. Tapi kami masih kembangkan lagi," pungkasnya.

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam, tas sandang merk Filla warna coklat berisi barang harian berupa kecap, sabun cair, dan tiga kantong plastik warna hitam berisi barang harian berupa kecap, dan sabun cair. (rki)