Pembunuhan di Kamar Hotel Sepupu Satria, Korban Dicekik Karena Tolak Berhubungan Badan

Kamis, 24 September 2020 - 17:35:26 WIB

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, memperlihatkan sejumlah barang bukti saat ekspos kasus pembunuhan di kamar Hotel Sepupu Satria, bertempat di Mapolresta setempat, Kamis (24/9/2020).

Betuah Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di dalam kamar Hotel Sepupu Satria di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyebutkan, peristiwa itu bermula saat pelaku ZA (45) mengajak korban HL (45) berjumpa di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru pada Minggu (13/9/2020) kemarin.

"Sebelum pelaku dan korban ke hotel, mereka terlebih dahulu ke tempat hiburan malam. Mereka ada beberapa pasang di dalam tempat hiburan malam itu," kata Kapolresrta saat menimpin ekspos di Maporesta setempat, Kamis (24/9/2020).

Malam itu sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku membawa korban dalam keadaan mabuk ke hotel yang telah dipesan sehabis dari tempat hiburan malam. 

Karena nafsu yang sudah memuncak melihat tubuh korban ditambah pengaruh alkohol, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun, dalam keadaan setengah sadar, korban berusaha menolak ajakan pelaku.

Tolakan tersebut membuat pelaku naik pitam dan berusaha melancarkan aksinya. Pelaku menindih korban, dan berusaha mencekik leher korban hingga membuat korban kehilangan nyawa. 

"Pelaku belum sempat memperkosa korban. Melihat korban sudah tidak bergerak, pelaku langsung melarikan diri," terang Kapolresta. 

Pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Pelalawan sebelum berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru di tempat persembunyiannya di rumah ponakan pelaku di Lubuk Sakat, Siak Hulu, Kampar Kiri pada Rabu (23/9/2020) dinihari.

Kapolresta menyebut, korban merupakan seorang janda yang bekerja sebagai pegawai honorer di Kantor Camat Langgam, Kabupaten Pelalawan. Sementara pelaku merupakan warga Desa Buluh Cina, Siak Hulu yang berprofesi sebagai nelayan.

"Mereka ini baru kenal, kenal lewat sosial media, dan diajak untuk bertemu di salah satu tempat hiburan," ungkapnya. 

Dari hasil autopsi, ditemukan bekas luka pada bibir korban dan luka memar di bagian leher. Korban sendiri merupakan warga Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. 

Korban ditemukan dalam kondisi telungkup memakai baju warna hitam, namun hanya setengah badan. Jasad korban ditemukan di atas kasur kamar nomor 102 Hotel Sepupu Satria itu. 

Di kamarnya, hanya ditemukan sebuah tas yang tersandar di sebelah kanan dekat dinding kamar.

Selain pelaku juga diamankan barang bukti berupa, hasil visum dari rumah sakit, satu helai baju lengan panjang warna hitam, satu helai rok warna hitam, satu helai tanktop warna hitam, satu helai pakaian dalam warna hitam, satu pasang sepatu hak tinggi, dan satu bungkus kondom.***