Pemko Pekanbaru Izinkan Warga Manfaatkan Aset Lahan yang Kosong

Rabu, 30 September 2020 - 12:48:43 WIB

Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengizinkan warga memanfaatkan aset lahan yang masih kosong seperti untuk tempat berkebun menanam tanaman guna membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga. 

"Tapi dengan catatan, lahan yang akan dimanfaatkan sebagai tempat berkebun oleh warga tersebut sudah mendapat izin dari OPD (organisasi perangkat daerah) teknis sebagai pengguna aset," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Rabu (30/9/2020).

"Jadi sepanjang bisa dipertanggungjawabkan, bisa-bisa saja (dimanfaatkan). Tapi harus jelas hitam putihnya seperti apa untuk memastikan aset tetap aman," ulasnya.

Untuk izin pemanfaatan lahan sendiri, disampaikan Syoffaizal harus diurus langsung ke OPD teknis sebagai pengguna aset.

"Izin pemanfaatannya ke pengguna saja, karena yang bertanggung jawab untuk mengamankan adalah pengguna aset. Jadi tugas pengguna aset itu selain mencatat, juga haru memelihara dan mengamankan," tutupnya.

Untuk diketahui, saat ini ada aset lahan milik pemerintah kota yang dijadikan sebagai tempat berkebun oleh warga. Seperti aset lahan seluas 7 hektar yang terletak di Jalan SM Amin tepatnya di belakang Pondok Abbas, Kecamatan Payung Sekaki.

Aset lahan yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Dinas Pendidikan itu dimanfaatkan warga sebagai tempat berkebun dan kini ditanami semangka. (abd)