Hendak Ditilang, Pengendara Sepeda Motor Todongkan Pistol ke Polantas

Senin, 05 Oktober 2020 - 23:32:38 WIB

Foto ilustrasi/net

Betuah Bandar Lampung - Dua pengendara sepeda motor berinisial AF (24) dan KI (30), berhasil diamankan setelah sempat menodongkan pistol ke Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang hendak menilang mereka karena tidak memakai helm.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, peristiwa itu terjadi di sekitar Terminal Rajabasa, Lampung.

Keduanya hendak ditilang karena terlihat mencurigakan dan tidak menggunakan kelengkapan berlalu lintas seperti helm dan pelat motor.

"Saat mau ditindak, ternyata pelaku ini sudah mengeluarkan senpi (senjata api). Jadi dilakukan penangkapan oleh Polantas," ujar Resky saat dihubungi, Selasa (6/10/2020).

Disebutkan Kompol Resky, pelaku juga sempat menodongkan pistol rakitan berjenis revolver tersebut kepada beberapa warga di sekitar terminal itu. Hal itu dilakukan saat dirinya berusaha kabur dari petugas kepolisian.

Walhasil, salah seorang pelaku sempat dikeroyok massa hingga akhirnya harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Keduanya dicurigai polisi bertindak sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) atau pencurian dengan kekerasan (curas). Namun, saat ini polisi masih mendalami dugaan tersebut dengan menelusuri tempat kejadian perkara lain.

Hanya saja, polisi sudah menjerat keduanya sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal.

"Sudah kami amankan berikut barang bukti, dua senpi. Sementara yang sudah dijadikan tersangka terkait kepemilikan senpi sesuai UU darurat itu," kata dia seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Tersangka pun sudah dilakukan penahanan oleh penyidik selama 20 hari pertama untuk menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. (red)