Insentif Penggali Kubur Nunggak 7 Bulan, Ini Kata Walikota Pekanbaru

Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:55:28 WIB

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Belasan petugas penggali kubur jenazah pasien covid di pemakaman Tengku Mahmud, Rumbai, sejak 7 bulan terakhir tak kunjung menerima insentif yang dijanjikan sebesar Rp200 ribu per hari.

Menyikapi hal itu, Walikota Pekanbaru Firdaus menyatakan jika tunggakan insentif penggali kubur tersebut terjadi lantaran terkendala regulasi atau aturan.

"Kemarin memang ada persoalan berkaitan dengan regulasi, tapi sekarang sudah siap," ungkapnya, Rabu (7/10/2020).

Dengan selesainya regulasi yang dimaksud, walikota memastikan insentif yang tertunggak akan segera dibayarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam waktu dekat.

"Bulan kemarin sudah diproses, dan Insyaallah hari ini sudah dicairkan," ucapnya.

Dua petugas saat menggali kuburan untuk jenazah pasien covid di TPU Tengku Mahmud, Rumbai.

Namun untuk gaji atau bulanan petugas penggali kubur, disampaikan walikota sejauh ini tidak pernah ditunggak. "Mereka gajinya tetap diberi tiap bulan. Cuma insentif tambahannya yang kemarin tertunda," ujarnya.

Sebelumnya, petugas penggali kubur jenazah pasien Covid-19 mengaku belum menerima insentif semenjak pandemi awal Maret 2020 lalu. 

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Pekanbaru Ardhani, Senin (5/10/2020).

"Iya betul, sejak dari awal ya, sejak ada kasus Covid-19 ini. Kita memperhatikan penghasilan beliau-beliau itu, kita sudah menyiapkan RKH (Rencana Kegiatan Harian) namanya," tutur Ardhani.

Dikatakannya bahwa anggaran untuk insentif itu termasuk dalam anggaran Covid-19 di Dinas Perkim. Setidaknya ada 14 tenaga penggali kubur yang akan dialokasikan menerima anggaran tersebut. (abd)