Polisi Tangkap 5.918 Pendemo Omnibus Law di Berbagai Daerah

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 16:08:39 WIB

Mahasiswa saat aksi demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja di gedung DPRD Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Betuah Jakarta - Kepolisian Repubik Indonesia (Polri) menyatakan, sebanyak 5.918 orang massa aksi demo penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ditangkap oleh jajaran polisi daerah (polda) pada Kamis (8/10/2020) lalu karena diduga membuat kericuhan.

"Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang," ungkap Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2020).

Di antara ribuan orang yang ditangkap itu, sebanyak 240 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau dengan kata lain dilakukan proses pidana.

"Sementara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan," tekan Argo.

Mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri ini menegaskan, penegakan hukum terhadap pedemo yang melakukan tindak anarkis sebagai upaya Polri menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran," tegas jenderal bintang dua ini.

Sementara itu dari seluruh pendemo yang telah ditangkap, Polri menyatakan 145 orang diantaranya reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.

Untuk itu, Polri menghimbau agar elemen masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar menempuh jalur hukum melalui gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) ketimbang turun ke jalan yang berisiko tertular Covid-19.

Demo mahasiswa, buruh, dan pelajar diwarnai kericuhan di berbagai daerah di Indonesia, imbas dari pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR.

Gelombang demonstrasi terjadi sejak 6 hingga 9 Oktober lalu. Di Jakarta, demonstrasi pada 8 Oktober terkonsentrasi di kawasan Istana Negara. 

Sejumlah fasilitas umum rusak akibat kericuhan antara demonstran dengan aparat. 

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan demo mahasiswa, buruh, dan pelajar ditunggangi oleh elite dan kelompok tertentu. Namun mereka tak mengungkap dalang demo tersebut.

Mahfud menyatakan bakal menindak tegas pelaku kerusuhan dan elite yang menunggangi massa aksi.

Di sisi lain, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia membantah aksi mereka tersebut ditunggangi elite.

BEM SI menegaskan demo mahasiswa murni mewakili aspirasi keresahan masyarakat atas pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah.

"Aksi Tolak Omnibus Law murni berlandaskan keresahan dan kepentingan rakyat yang tidak diakomodir oleh ketidakbecusan Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah," kata Remy lewat keterangan tertulis kepada CNNIndonesia. (red)