Tim Gabungan Kembali Jaring 103 Pelanggar Protokol Kesehatan

Kamis, 22 Oktober 2020 - 22:33:59 WIB

Pelanggar protokol kesehatan saat menjalani sanksi sosial.

Betuah Pekanbaru - Tim gabungan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, kembali menjaring sebanyak 103 pelanggar protokol kesehatan dalam razia masker serentak di 12 kecamatan, Kamis (22/10/2020).

Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru Yendri Doni menyebutkan, untuk pelanggar terbanyak terjaring di wilayah Kecamatan Bukit Raya berjumlah 41 orang.

"Dari 41 pelanggar, 36 orang diberi sanksi sosial dan 5 lainnya teguran lisan," ungkapnya.

Kemudian di Kecamatan Rumbai Pesisir terdapat 33 pelanggar yang dijaring, yang mana 12 orang diberi sanksi sosial dan 21 teguran lisan.

Di Kecamatan Sukajadi, tim gabungan menjaring 15 pelanggar. 7 pelanggar diberi sanksi sosial dan 8 diminta menandatangani surat pernyataan.

Selanjutnya di Kecamatan Payung Sekaki ada 9 pelanggar, 3 disanksi sosial dan 6 menandatangani surat pernyataan.

Sedangkan di Kecamatan Limapuluh tim menjaring 4 pelanggar dan seluruhnya diberikan sanksi sosial membesihkan sampah dan saluran pembuangan air di lokasi razia.

"Sementara di Kecamatan Pekanbaru Kota, Tampan, Senapelan, Sail, Marpoyan Damai, Tenayan Raya dan Rumbai tidak ada pelanggaran," ucap Doni.

Selain diamankan dalam razia masker serentak, sebanyak 16 pelanggar protokol kesehatan juga dijaring oleh tim pemburu teking covid yang hunting dari kota.

"Sebanyak 10 orang disanksi kerja sosial, 3 sanksi denda (Rp250 ribu) dan 3 pelanggar lagi diminta menandatangani surat pernyataan," tutup Doni. (abd)