Tidak Berizin, Walikota Pekanbaru Perintahkan Tebang Seluruh Bando

Jumat, 23 Oktober 2020 - 17:15:07 WIB

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Firdaus, memerintahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menebang seluruh bando atau papan reklame berukuran raksasa yang kini masih berdiri kokoh di sejumlah titik jalan.

Dikatakan walikota, keberadaan bando tersebut selain tidak memiliki izin dari pemerintah kota, juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tengang Pajak Reklame.

"Paling lambat, akhir tahun ini semua bando ilegal sudah dipotong semua," tegasnya.

Disampaikan walikota, perintah untuk menebang bando tersebut sudah berulang kali disampaikannya kepada OPD teknis.

"Saya kira instruksi itu sudah jelas. Jadi kembali saya tegaskan, tebang saja yang namanya illegal ya illegal," ujarnya.

Terpisah, Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Muhammad Jamil melalui Sekretaris Dinas F Rudi Misdian, juga memastikan tidak ada bando yang diberikan izin oleh pihaknya.

"Bisa kami pastikan, bando tersebut ilegal dan tak berizin. Karena sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2018, tidak ada bangunan yang diizinkan berdiri melintang di atas jalan selain JPO. Ini juga berlaku untuk bangunan lainnya," ucap dia.

Sementara itu, Satpol PP Pekanbaru sebagai OPD teknis yang melakukan eksekusi masih terkendala melakukan penertiban lantaran tidak adanya alat yang dibutuhkan untuk merobohkan bando tersebut. (abd)