Dinilai Gagal Tangani Covid, AMPR Minta Kadiskes Pekanbaru Dicopot

Jumat, 23 Oktober 2020 - 23:33:36 WIB

AMPR saat menyampaikan mosi tidak percaya kepada Kepala Diskes Pekanbaru Muhammad Noer. Mosi tidak percaya itu diterima salah seorang pejabat dari Badan Kesbangpol. (Foto/Delvi Adri/Cakaplah)

Betuah Pekanbaru - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR), meminta Walikota Pekanbaru Firdaus segera mencopot jabatan Muhammad Noer sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pekanbaru.

Hal itu disampaikan Ketua AMPR Riski Nur Ichsan, usai audiensi dengan perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di ruang rapat kantor walikota di Tenayan Raya, Jumat (23/10/2020) siang.

Dalam audiensi itu, AMPR menyampaikan mosi tidak percaya kepada Muhammad Noer karena dinilai gagal dalam menangani wabah Covid-19 yang terus meningkat sejak beberapa bulan terakhir.

"Kami mengecam keras segala bentuk manipulasi dan komersialisasi penambahan kematian angka Covid-19 di Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru," ucap Riski.

Disampaikannya, ada beberapa poin kenapa AMPR meminta walikota untuk segera mencopot mantan Sekdako Pekanbaru itu sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

Pertama, AMPR kecewa dengan keputusan M Noer yang lebih memilih cuti panjang selama tiga bulan ketimbang menyelesaikan permasalahan Covid-19 di Pekanbaru. Yang mana selain BPBD, Diskes juga ujung tombak penanganan Covid-19.

Kedua, M Noer tidak atau bukan orang yang tepat dalam bidang kesehatan, selanjutnya pernyataan M Noer sangat melukai perasaan dari keluarga korban. Yang mana M Noer mengatakan yang meninggal karena Covid-19 adalah Wirsamsiwarli yang mana merupakan adik kandung dari Wirsamsiwarti sehingga ada kemiripan data.

"Namun pada kenyataanya, ibu Wirsamsiwarli hingga saat ini masih sehat," ujarnya.

Dari kesalahan data tersebut, Riski menilai M Noer tidak mau bertanggung jawab dan justru malah menjadikan Puskesmas Karya Wanita sebagai kambing hitam dari permasalahan tersebut.

"Untuk itu, kami Aliansi Pemuda dan Mahasiswa se-Provinsi Riau menyatakan mosi tidak percaya kepada Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau," pungkasnya.

Terpisah, Walikota Pekanbaru Firdaus melalui Kepala Bagian Humas Mas Irba Sulaiman mengatakan, dalam negara demokrasi bisa saja mahasiswa mengajukan tuntutan dan mosi tidak percaya seperti itu.

"Dari segi mahasiswa mereka juga kan selaku kontrol. Artinya mereka melihat kinerja segala macam. Jadi prinsipnya walikota menampung saja," ungkap Irba.

Menurutnya, bisa saja mahasiswa melakukan itu karena melihat ada terjadi hal-hal seperti ini dalam penanganan Covid-19, leading sektornya malah tidak aktif.

"Jadi mereka (mahasiswa) meminta pak wali untuk evaluasi. Mungkin dengan evaluasi itu karena dianggap tidak cocok bisa aja menonaktifkan," kata dia.

Lanjutnya, tuntutan atau pun aspirasi dari mahasiswa ini akan diteruskan ke Inspektorat sebagai instansi yang mengawasi internal termasuk masalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Ada pembahasan internal. Aspirasi ini oleh pak wali akan diteruskan ke Inspektorat," tutup Irba.

Seperti diketahui, M Noer mengajukan cuti panjang selama 3 bulan setelah dicopot dari jabatannya sebagai Sekdako Pekanbaru dan dilantik sebagai Kadiskes Pekanbaru. (abd)