Razia Masker di Pekanbaru Jaring 166 Pelanggar Protokol Kesehatan

Rabu, 11 November 2020 - 23:36:15 WIB

Sejumlah pelanggar protokol kesehatan di Pekanbaru disanksi membersihkan drainase.

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 166 pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, terjaring dalam razia masker yang digelar tim gabungan di sejumlah kecamatan, Rabu (11/11/2020).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning menyebutkan, dari 166 pelanggar tersebut, 20 orang di antaranya dijaring di Kecamatan Lima Puluh dan seluruhnya diberikan sanksi sosial membersihkan sampah.

Kemudian di Kecamatan Payung Sekaki petugas menjaring 10 pelanggar. Dengan rincian, 7 pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan drainase dan 3 lannya diminta menandatangani surat pernyataan.

Selanjutnya di Kecamatan Rumbai Pesisir petugas menjaring 17 pelanggar. Yang mana 12 pelanggar jalani sanksi kerja sosial dan 5 sanksi teguran lisan.

"Di Kecamatan Sukajadi petugas menjaring 21 pelanggar dan seluruhnya diberikan sanksi kerja sosial," ungkap Burhan.

Sementara di Kecamatan Sail petugas menjaring 24 pelanggar. Dengan rincian, 6 pelanggar di sanksi kerja sosial, 1 sanksi pernyataan, dan 17 diberikan teguran lisan.

Di Kecamatan Marpoyan Damai petugas menjaring 22 pelanggar. Rinciannya, 15 pelanggar jalani sanksi kerja sosial dan 7 teguran lisan.

"Sedangkan di Kecamatan Tampan kita jaring 21 pelanggar. Dengan rincian, 5 pelanggar jalani sanksi kerja sosial, 16 orang teguran lisan," urainya.

"Untuk hunting di MPP jumlah pelanggar 31 orang. 17 orang sanksi kerja sosial, 1 orang surat pernyataan dan 23 orang teguran lisan. Jadi total keseluruhan pelanggar yang terjaring sebanyak 166," ulas Burhan.***