Pedagang Kuliner di Tugu Keris Belum Dipungut Retribusi

Rabu, 18 November 2020 - 22:54:55 WIB

Ingot Ahmad Hutasuhut

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini mengaku belum ada melakukan pemungutan retribusi terhadap pedagang yang berjualan di kawasan Tugu Keris Jalan Diponegoro.

"Reribusi belum ada dipungut di sana (Tugu Keris)," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (18/11/2020).

Disampaikannya, meski kawasan Tugu Keris telah dilegalkan sebagai pusat kuliner dan pengelolaannya diserahkan ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kecamatan, namun tetap saja untuk retribusi belum dilakukan.

"Dari monitoring kami, memang sudah berjalan, sudah koordinasi dengan para pedagang. Walau mungkin masih ada yang harus dibenahi, penataan parkir," ucapnya.

Untuk potensi pendapatan asli daerah (PAD) sendiri, disebutkan Ingot belum bisa dipastikan. Karena menurut dia, banyak yang bisa dikelola mulai dari tempat pedagang hingga lokasi parkir.

"Kalau berapa gambaran potensi PAD, belum bisa saya sampaikan," ujarnya.

"Yang jelas, kita akan sosialisasikan dulu kepada para pedagang terkait besaran retribusi nanti dan seperti apa sistem pemungutannya," tutup Ingot menambahkan.***