Belajar Tatap Muka Awal 2021, Peserta Didik Wajib Rapid Test

Selasa, 15 Desember 2020 - 16:42:24 WIB

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mewajibkan seluruh peserta didik yang akan mengikuti belajar sistem tatap muka mulai awal 2021 mendatang untuk melakukan pemeriksaan rapid test sebelum memasuki ruangan belajar.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menyebutkan, rapid test nanti akan digelar secara gratis oleh pemerintah kota.

"Kita sudah minta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan ini sebelum sekolah tatap muka dimulai," ucapnya, Selasa (15/12/2020).

Di samping itu, kata Jamil, Dinas Pendidikan juga diminta memantau persiapan sekolah. Yang mana sekolah harus menyiapkan fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh dan memberi jarak pada setiap bangku.

"Fasilitas sesuai protokol kesehatan ini mesti mendapat perhatian serius dari OPD terkait," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Ismardi Ilyas mengungkapkan, butuh sekitar 2.500 alat rapid test bagi peserta didik yang akan menjalani belajar tatap muka.

"Untuk tingkat TK, SD, dan SMP butuh sekitar 2.500 (alat rapid test)," terang dia.

Saat ini, tim dari Dinas Pendidikan masih melakukan survei terhadap kesiapan sekolah jelang belajar tatap muka. Tim juga memantau penerapan protokol kesehatan di tiap sekolah. (rki)