Satpol PP Pekanbaru Jaring Delapan Terapis Wanita di Jondul

Selasa, 29 Desember 2020 - 22:43:39 WIB

Terapis wanita yang terjaring razia pekat di Jondul, saat diamankan di kantor Satpol PP Pekanbaru.

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, mengamankan sebanyak 8 terapis wanita dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di perumahan Jondul, Selasa (29/12/2020) malam.

Saat diamankan, para terapis wanita ini tengah menunggu tamu dan ada juga yang sedang bernegosiasi harga dengan calon tamu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning menyebutkan, perumahan Jondul yang merupakan eks lokalisasi di Kota Bertuah tersebut memang mendapat pengawasan dari pihaknya.

"Lokasi Jondul itu sudah kami pantau," ungkapnya.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, terang Gurning, didapati ada puluhan rumah yang diduga masih menjadi tempat prostitusi terselubung dengan modus terapis atau pijat.

Namun ketika petugas datang melakukan razia, ulas dia, hanya beberapa rumah saja yang buka dan didapati sejumlah terapis wanita.

"Saat eksekusi penertiban, tutup. Cuma tiga rumah saja (tadi) yang buka. Itulah cuma delapan orang saja yang diamankan," ucapnya.

Mereka yang terjaring dalam razia pekat tersebut langsung diangkut dan digelandang ke kantor Satpol PP setempat untuk keperluan pendataan. "Setelah didata, malam ini juga akan dikirim ke Selter Dinas Sosial," tutup Gurning.

Sementara itu, dari pengakuan salah seorang terapis yang mengaku bernama Maya, ia baru saja datang ke Kota Pekanbaru dan belum sempat melayani tamu.

"Baru juga datang dari Majalengka, sudah ditangkap. Modal beli tiket ke Pekanbaru saja belum kembali," ujarnya, ketika ditanya berapa penghasilan dari pekerjaan yang ia lakoni itu. (rki)