Belajar Tatap Muka di Pekanbaru, Wali Murid Wajib Buat Surat Pernyataan

Senin, 18 Januari 2021 - 22:54:39 WIB

Ismardi Ilyas

Betuah Pekanbaru - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, merencanakan pelaksanaan belajar tatap muka sebagai penguatan dari belajar dalam jaringan (daring) sudah dimulai di awal Februari mendatang.

"Insyaalah paling lambat tanggal 1 (Februari) atau akhir bulan ini (Januari) sudah kita buka," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Senin (18/1/2021).

Untuk teknis pelaksanaan, sebut dia, bagi sekolah yang berada di wilayah kecamatan berstatus zona hijau sebaran wabah Covid-19, belajar tatap muka digelar tiga kali dalam satu pekan.

"Tapi kalau kuning dua kali seminggu. Kalau merah tidak kita buka, tapi sampai hari ini kita kan tidak ada lagi merah, paling tinggi oranye," ucapnya.

Kemudian sebelum belajar tatap muka, orangtua siswa/wali murid wajib membuat surat pernyataan bersedia anaknya masuk sekolah dan tidak akan menuntut dinas maupun sekolah jika anaknya terinfeksi virus corona selama berada di sekolah.

"Izin orangtua itu penting. Jadi kalau nanti terjadi sesuatu, kita tidak disalahkan. Kalau orangtua nya mau (buat surat pernyataan) silahkan. Kalau tidak mau, silahkan belajar daring dari rumah," tegasnya.

Selanjutnya, terang Ismardi, sebelum peserta didik masuk ke ruangan belajar/kelas, maka harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu.

"Rapid test (yang sebelumnya diwacanakan) tidak jadi. Kita cukup periksa suhu tubuh. Kalau suhu tubuhnya lebih dari suhu normal, kita pulangkan ke rumahnya," ujar dia. (abd)