Tim Gabungan Jaring 35 Pelanggar Prokes di Pasar Agus Salim

Kamis, 21 Januari 2021 - 14:03:26 WIB

Sejumlah pelanggar prokes disanksi membersihkan sampah di Pasar Agus Salim.

Betuah Pekanbaru - Tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, menjaring sebanyak 35 pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Pasar Agus Salim, Kamis (21/1/2021) pagi.

Pelakasana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni menyebutkan, sebagian besar pelanggar yang terjaring karena tidak menggunakan masker.

Dari 35 pelanggar yang terjaring, lanjut Doni, 13 orang di antaranya diberi sanksi sosial dan 21 lainnya diberikan teguran lisan.

"Kemudian satu pelanggar lagi diberi surat pernyataan. Jadi total ada 35 pelanggar prokes yang dijaring," ucap dia.

Disampaikan Doni, razia prokes di Pasar Agus Salim bertujuan meminimalisir sebaran wabah covid sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Melalui razia ini kita harapkan warga bisa semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga warga bisa terhindar dari wabah covid," tutupnya. (abd)