Pemko Pekanbaru Desak OPD Tuntaskan Laporan Keuangan

Selasa, 26 Januari 2021 - 23:33:13 WIB

Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil, saat memimpin rapat kordinasi percepatan penyusunan laporan keuangan tahun 2021 atas tahun anggaran 2020, Selasa (26/1/2021).

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menuntaskan laporan keuangan tahun 2021 atas tahun anggaran 2020.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menyebutkan, hingga kini masih ada sejumlah OPD yang tak kunjung menyelesaikan laporan keuangannya.

"Kita juga ingatkan (OPD) agar menyempurnakan laporan keuangan tersebut," tegasnya, usai memimpin rapat kordinasi percepatan penyusunan laporan keuangan tahun 2021 atas tahun anggaran 2020, Selasa (26/1/2021).

OPD, kata Jamil, mesti bisa mempercepat penyelesaian laporan keuangan tahun 2021 atas tahun anggaran 2020 mengingat laporan keuangan tersebut menjalani serangkaian tahapan.

"Jadi kita sudah ingatkan agar mereka bisa menggesa laporan keuangan yang nantinya menjadi laporan keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru," ucapnya.

Jamil tidak menampik sejumlah OPD belum punya percepatan dalam laporan keuangan. Ia menegaskan bahwa OPD wajib menyelesaikan laporan keuangan.

OPD yang tidak mau menyelesaikan laporan keuangannya nanti bakal dievaluasi. Ia menyebut bahwa kinerja laproan keuangan akan menjadi catatan.

"Untuk itu, kita minta agar OPD bisa menggesa dalam menyampaikan laporan keuangannya," tutup dia. (rki)