Belajar Tatap Muka di Sekolah Swasta Harus Kantongi Izin Disdik Pekanbaru

Rabu, 27 Januari 2021 - 14:55:07 WIB

Ismardi Ilyas

Betuah Pekanbaru - Sekolah swasta yang akan melangsungkan belajar tatap muka mulai awal Februari mendatang, harus mangantongi izin terlebih dahulu dari Dinas Pendidikan Pekanbaru.

"Swasta harus mengajukan ke kita surat permohonan untuk buka," kata Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Ismardi Ilyas, Rabu (27/1/2021).

Permohonan dari sekolah swasta, sebut Ismardi, selanjutnya akan diteruskan pihaknya ke Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru.

"Tim nantinya bakal turun ke sekolah tersebut untuk memastikan kesiapan sekolah untuk melaksanakan proses sekolah tatap muka," ungkapnya.

"Tim menilai kelengkapan fasilitas protokol kesehatan yang dimiliki sekolah. Pihak sekolah harus menjalani proses sekolah tatap muka sesuai dengan protokol kesehatan," ulasnya.

Jika pihak sekolah telah memenuhi standar, maka tim satgas melalui Disdik Pekanbaru akan memberikan izin sekolah tersebut untuk melaksanakan proses sekolah tatap muka. 

"Jadi tahap awal ini dulu untuk SMP negeri. Kalau dirasa aman, maka akan dilanjutkan untuk membuka SMP swasta di minggu kedua Februari," tutupnya. (abd)