Walikota Pekanbaru Setujui Belajar Tatap Muka Tingkat SD dan SMP

Sabtu, 06 Februari 2021 - 20:03:11 WIB

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Firdaus MT selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19, menyetujui pelaksanaan belajar tatap muka terbatas untuk tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

Sesuai jadwal, belajar tatap muka terbatas akan dimulai pekan kedua Februari 2021. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) walikota sebagai dasar pelaksanaan belajar tatap muka.

"Pekan depan kami akan membuka sekolah tatap muka dalam kalangan terbatas. Kami mengutamakan bagi kelas 6 SD dan kelas 9 SMP," kata walikota, Sabtu (6/2/2021).

Hanya saja, sebut walikota, belajar tatap muka terbatas tidak akan dilakukan secara serentak di 45 SMP negeri dan 179 SD negeri. Akan tetapi akan dibuka secara bertahap.

"Tidak sekaligus juga semua dibuka. Sekolah yang akan dibuka itu bagi yang tidak terlayani infrastruktur komunikasi atau daring (belajar dalam jaringan) tidak efektif," ucapnya.

Untuk itu, belajar tatap muka tahap pertama akan diprioritaskan di wilayah kecamatan yang kesulitan jaringan internet. Belajar tatap muka juga tidak penuh waktu dan tidak setiap hari. Satu anak belajar tatap muka dua kali dalam seminggu. 

"Sekolah mana saja? SK-nya segera kami keluarkan," tutup walikota.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Ismardi Ilyas menyatakan, belajar tatap muka terbatas hanya akan dilaksanakan di wilayah kecamatan berstatus zona kuning sebaran wabah Covid-19.

"Belajar tatap muka hanya di zona kuning," tegasnya.

Sementara dari pemetaan yang dilakukan Satgas Covid-19 Pekanbaru, di pekan pertama Februari 2021 masih ada 3 kecamatan dengan status zona oranye. Di antaranya Kecamatan Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Rumbai.

Sedangkan Kecamatan Tampan yang kini telah dimekarkan mejadi dua kecamatan masing-masing Binawidya dan Tuah Madani sudah berstatus zona kuning sebaran wabah Covid-19. (abd)