Walikota Pekanbaru Beri Dua Tugas Tambahan Kepada Satpol PP

Selasa, 09 Februari 2021 - 12:06:08 WIB

Walikota Pekanbaru Firdaus, menandatangani berita acara serah terima jabatan Kepala Satpol PP dari Burhan Gurning ke Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, Selasa (9/2/2021).

Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Firdaus, memberi dua tugas tambahan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Tugas pertama, kata walikota, yakni mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di dalam segala aktivitas masyarakat, dan kedua menyukseskan program vaksinasi.

"Dua tugas tambahan ini wajib dilaksanakan selain tugas rutin menegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengaturan Sosial Kemasyarakan," tegasnya, usai memimpin serahterima jabatan Kepala Satpol PP Pekanbaru, bertempat di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (9/2/2021) pagi.

Meski terdapat berbagai keterbatasan hingga kekurangan personel, sebut walikota, kedua tugas tambahan yang diembankan kepada Satpol PP tersebut mesti disukseskan.

"Seperti program vaksinasi, itu wajib kita sukseskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Satgas (Satuan Tugas) covid nasional, provinsi maupun kota," ucapnya.

Untuk itu, walikota memerintahkan kepada Satpol PP agar terus menjalin komunikasi dan meningkatkan koordinasi bersama TNI/Polri dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab.

"Dengan bersinergi bersama TNI/Polri, maka Satpol PP bisa menjadi tim satgas yang bertanggung jawab dalam bidang pengamanan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan strategi pengamanan penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi," tutupnya. (abd)