Batasi Kegiatan Masyarakat Seperti di Jawa, Pekanbaru Tunggu Juknis Pusat

Kamis, 11 Februari 2021 - 22:45:30 WIB

Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) seperti yang sudah diterapkan di Pulau Jawa dan Bali.

PPKM sendiri merupakan salah satu upaya terbaru yang dilakukan pemerintah untuk menekan sebaran wabah virus corona.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Azwan menyebutkan, sejauh ini, pemerintah kota juga belum ada wacana untuk menerapkan PPKM tersebut.

"Belum ada rencana (PPKM)," ungkapnya, Kamis (11/2/2021).

Namun jika Pemerintah Pusat menetapkan Pekanbaru sebagai daerah penerapan PPKM, Azwan menyatakan pemerintah kota siap melaksanakan. Hanya saja, Pekanbaru belum ada mengalokasikan anggaran untuk PPKM.

"Sisi pelaksanaan kita siap, tapi untuk penganggaran kita belum. Karena perlu pergeseran anggaran," ujarnya.

Untuk persiapan sendiri, Azwan mengaku sudah ada ke arah itu seperti pendirian posko siaga lingkungan masyarakat yang telah dibahas dengan seluruh camat dan lurah.

"Memang hari Senin lalu kami sudah rapat dengan camat dan lurah terkait posko siaga di lingkungan masyarakat, tapi waktu itu belum ada petunjuk pusat," tutupnya. (abd)