Disperindag Pekanbaru Terima Usulan Penataan PKL dari Dua Kecamatan

Jumat, 05 Maret 2021 - 22:08:07 WIB

Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut

Betuah Pekanbaru - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, telah menerima usulan penataan pedagang kaki lima (PKL) dari dua kecamatan.

"Kedua kecamatan tersebut di antaranya Rumbai dan Pekanbaru Kota," ungkap Kepala Dinas Perindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (5/3/2021).

Untuk penataan PKL di Kecamatan Rumbai, kata dia, pihak kecamatan menyiapkan lokasi penataan di taman kawasan Politeknik Caltex Riau (PCR).

"Sementara Kecamatan Pekanbaru Kota mengusulkan lokasi penataan di kawasan Jalan Agus Salim," ucapnya.

Khusus di kawasan Kecamatan Tampan yang kini sudah dimekarkan menjadi dua kecamatan masing-masing Tuah Madani dan Bina Widya, pihak Disperindag belum ada menerima usulan penataan.

Padahal, di dua kecamatan pemekaran tersebut merupakan kawasan yang paling banyak terdapat pedagang kaki lima.

"Panam (nama yang paling dikenal untuk sebutan wilayah Kecamatan Tuah Madani dan Bina Widya), kita masih menunggu. Belum mengusulkan karena baru pemekaran," tutupnya. (abd)