Kapolsek Kuala Kampar Pimpin Rakor Penanggulangan Karhutla

Senin, 15 Maret 2021 - 13:34:47 WIB

Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian, foto bersama usai Rakor Penanggulangan Karhutla, Senin (15/3/2021). Foto: Istimewa.

Betuah Pelalawan - Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kuala Kampar AKP Hanova Siagian, memimpin langsung rapat koordinasi (rakor) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (15/3/2021).

Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa warga di wilayah Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, dilarang membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

Suasana rapat koordinasi penanggulangan karhutla yang dipimpin Kapolsek Kuala Kampar.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian mengatakan, rakor tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan T Fauzar, Danramil 015 Kuala Kampar yang diwakili oleh Sertu Hendra, para kepala desa dan lurah, perusahaan perkebunan, serta perwakilan pemadam kebakaran Damkar Kuala Kampar. 

Hasil rakor, tim akan memasang spanduk larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar di sejumlah titik.

"Kami juga melibatkan pengurus masjid untuk menyampaikan imbauan agar warga tak membakar lahan," ucapnya.

Bagi para kepala desa agar rapat ini ditindaklanjuti dengan menyampaikan hasil rapat kepada perangkat desa dan warga. Warga harus selalu meningkatkan sinergitas dengan pemangku kebijakan lainnya. 

"Kami juga mengajak pihak perusahaan agar bekerja sama dalam hal penyediaan alat pemadam karhutla," jelas Hanova. 

Di samping itu, patroli karhutla harus kembali digalakkan dengan melibatkan personel Polri, perangkat desa, pemangku kebijakan setempat. Perangkat desa juga diminta mengaktifkan kembali program Masyarakat Peduli Api (MPA) dengan melakukan patroli. 

"Kami berharap jangan sampai ada masyarakat yang akan menjadi terperiksa dalam hal karhutla ini," tegas Hanova.***