Personel Polsek Ukui saat menegur warga yang tak pakai masker, Senin (22/3/2021). Foto: Istimewa.
Betuah Ukui - Kepolisian Sektor (Polsek) Ukui, Polres Pelalawan, secara rutin terus melakukan Operasi Yustisi. Namun demikian, petugas masih saja mendapati adanya warga yang abai terhadap protokol kesehatan (prokes).
Kali ini, Polsek Ukui menurunkan Bripka DH Sihaloho bersama tiga personil lainnya untuk menggelar Operasi Yustisi, Senin (22/3/2021).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan masih banyak warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Tentunya, hal ini sangat berpotensi terhadap terjadinya penularan Covid-19.
Kapolsek Ukui AKP Rifendi mengatakan, Operasi Yustisi yang dilakukan pihaknya bahwa masih banyak ditemukan warga yang mengabaikan prokes.
"Dalam operasi ini kita memberikan imbauan kepada warga untuk mematuhi disiplin prokes. Ada beberapa sanksi yang dapat diberlakukan kepada pelanggar prokes seperti sanksi teguran lisan, teguran tertulis, sanksi kerja sosial, maupun sanksi administratif baik denda maupun izin usaha yang dicabut," urainya.
Operasi Yustisi yang dilaksanakan pihaknya selama ini bertujuan agar warga semakin disiplin dan menyadari akan pentingnya menjaga diri dari penularan Covid-19.
Dalam setiap Operasi Yustisi, petugas di lapangan selalu menegaskan dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya disiplin menerapkan prokes.***