Warga Pekanbaru di Kecamatan Pemekaran Belum Bisa Rubah Adminduk

Senin, 22 Maret 2021 - 19:34:00 WIB

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Pekanbaru Murdinal Guswandi

Betuah Pekanbaru - Warga Pekanbaru di sejumlah kecamatan pemekaran, hingga kini belum kunjung bisa merubah data berbagai administrasi kependudukan (adminduk) guna menyesuaikan dengan kecamatan baru.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru sendiri masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) untuk perubahan data adminduk warga di kecamatan pemekaran tersebut.

"Kita masih terus koordinasikan dengan kementerian, dan sampai sekarang masih menunggu Permendagri," kata Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Pekanbaru Murdinal Guswandi, Senin (22/3/2021).

Sebelumnya, sebut dia, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengagendakan pertemuan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk membahas kodefikasi wilayah kecamatan pemekaran.

"Tapi sampai sekarang belum terlaksana karena kemarin hampir 50 persen aparatur di Dukcapil WFH (Work From Home) karena ada yang terpapar virus corona," ungkap Murdinal.

Untuk itu, ia memastikan bahwa sampai saat ini Disdukcapil Pekanbaru belum ada membuka pelayananan untuk perubahan adminduk warga di kecamatan pemekaran.

"Jadi warga tidak perlu khawatir, karena di servernya itu belum ada tercantum nama kecamatan baru. Jadi mau bagaimanapun petugas mengentri, itu tetap tidak bisa, karena nomor kede wilayah itu keluar dengan sendirinya," tutup dia.

Seperti diketahui, akhir 2020 lalu terdapat sejumlah kecamatan yang telah dimekarkan di antaranya Kecamatan Binawidya, Tuah Madani, Kulim, Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur. (rki)