Bapenda Pekanbaru Bahas PBB Jalan Tol dengan Sejumlah Daerah

Selasa, 06 April 2021 - 23:13:24 WIB

Penandatangan MoU PBB Tol Pekanbaru-Dumai oleh Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin dan Kepala Bapenda Kota Dumai, Bengkalis dan Siak.

Betuah Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, membahas Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) atas objek Tol Pekanbaru-Dumai dengan Bapenda Kota Dumai, Bengkalis dan Siak.

Pembahasan PBB Jalan Tol itu dilangsungkan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, Selasa (6/4/2021). 

FGD tersebut diiringi dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kepala Bapenda Kota Dumai Marjoko Santoso, Kepala Bapenda Kabupaten Siak Robiati, dan Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis Supardi.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, kegiatan FGD empat Bapenda itu penting untuk mencapai kesepakatan guna mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor PBB.

"Perlu standar penilaian pajak ruas Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 kilometer yang membentang di wilayah, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kota Dumai, dan Kota Pekanbaru," ucapnya.

"Kami melakukan penilaian secara bersama soal besaran nilai pajaknya," ulas pria yang akrab disapa Ami ini.

Berdasarkan MoU, terang dia, empat Bapenda kabupaten/kota membuat satu standar atau konsep penilaian yang sama untuk selanjutnya siap digunakan beberapa bulan ke depan. 

"Insyaallah dalam beberapa bulan ke depan kita akan selesaikan," tutup Ami. (rki)