Pemko Pekanbaru Segera Lelang 117 Unit Kendaraan Dinas

Kamis, 08 April 2021 - 13:24:57 WIB

Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam waktu dekat segera melelang sebanyak 117 unit kendaraan dinas.

"Awalnya ada 121 kendaraan yang akan dilelang. Namun, belakangan kendaraan yang bakal dilelang hanya sekitar 117 unit," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Kamis (8/4/2021).

Saat ini, sebut dia, pelelangan 117 unit kendaraan dinas itu masih tahap penilaian oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).

"Masih proses. Terakhir sampai penilaian. Direncanakan mulai lelang Bulan Mei," ucapnya.

Disampaikan Syoffaizal, dari 117 kendaraan dinas yang akan dilakukan penghapusan aset itu, puluhan unit di antaranya tidak ditemukan lagi bukti kepemilikan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Jadi kita buat surat ke Dirlantas untuk menerbitkan surat keterangan kepemilikan," ujarnya.

Surat dari Dirlantas diperlukan untuk memastikan bahwa kendaraan itu milik Pemko Pekanbaru. Sebab, jika tidak diurus nilai kendaraan akan turun. Artinya nilai kendaraan akan sama seperti barang rongsokan.

"Karena nanti kendaraan yang tidak ada STNK dan BPKB beda lagi penilaiannya. Jatuhnya barang rongsokan lagi," tutupnya. (abd)