Dishub Pekanbaru Tunggu Juknis Larangan Mudik dari Kemenhub

Senin, 19 April 2021 - 23:45:18 WIB

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso

Betuah Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) tentang larangan mudik lebaran 1442 H dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso menyebutkan, sebelumnya Pemerintah Pusat melalui Kemenhub memperbolehkan warga melakukan mudik selama masih di wilayah kabupaten/kota dalam satu provinsi.

"Jadi untuk larangan mudik lebaran itu, kita masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Perhubungan. Tetapi kalau mudik dalam provinsi, itu tidak dilarang, tidak ada masalah," ucapnya, Senin (19/4/2021).

Namun, Yuliarso mengaku belum bisa mengkonfirmasi seperti apa teknis larangan mudik lebaran dari Kemenhub.  Yang jelas, kata dia, mobilisasi warga antar kabupaten/kota dalam satu provinsi belum ada larangan.

"Kalau mobilisasi antar kabupaten/kota di dalam provinsi masih ada," ujarnya.

Agar mudik lebaran tidak memicu kembali mewabahnya virus corona, ia menyatakan bakal memperhatikan penerapan protokol kesehatan baik di jalur darat maupun jalur sungai.

Protokol kesehatan yang dimaksud seperti kapasitas penumpang dibatasi 50 persen, penggunaan masker, menjaga jarak dan sebagainya.

"Protokol kesehatan saja. Kita tidak ada tes swab atau rapid. Tetapi jika ada yang terindikasi, akan kita larang (mudik)," tutupnya. (rki)