Kemenpan RB Jadikan MPP Pekanbaru Role Model Penyusunan SIPN

Jumat, 30 April 2021 - 14:07:59 WIB

Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa didampingi Asisten Deputi Sistem Informasi Pelayanan Publik Kemenpan RB Yanuar Ahmad, berbincang dengan Walikota Pekanbaru Firdaus, saat peninjauan MPP.

Betuah Pekanbaru - Dua Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal dijadikan role model atau percontohan penyusunan Sistem Informasi Pelayanan Nasional (SIPN) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kedua MPP tersebut di antaranya MPP pelayanan perizinan dan non perizinan yang dikelolah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serta MPP pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) Dinas Dukcapil.

Keinginan itu disampaikan langsung oleh Asisten Deputi Sistem Informasi Pelayanan Publik Kemenpan RB Yanuar Ahmad kepada Walikota Pekanbaru Firdaus, saat mendampingi Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa melakukan peninjauan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Kamis (29/4/2021).

Dikatakan walikota, Asisten Deputi Sistem Informasi Pelayanan Publik Yanuar Ahmad dan tim penyusunan SIPN, sangat tertarik dan kagum dengan sistem pelayanan baik di MPP yang dikelola DPM-PTSP maupun MPP Dinas Dukcapil.

Karena selain melakukan peninjauan secara langsung, juga ada pemaparan seputar sistem pelayanan di MPP oleh Sekretaris DPM-PTSP Fajri Rudi Misdian dan Kepala Dinas Dukcapil Irma Novrita.

"Setelah melihat langsung dan mendegarkan pemaparan dari DPM-PTSP dan Disdukcapil, tadi bapak Asisten Deputi minta izin untuk menjadikan MPP Kota Pekanbaru sebagai role model penyusunan SIPN," ungkap walikota.

Walikota, mengaku bangga dengan keinginan Kemenpan RB menjadikan MPP Pekanbaru sebagai role model penyusunan SIPN di tanah air yang nantinya akan dikombinasikan dengan digitalisasi.

"Karena apa yang telah kita berikan melalui MPP, untuk tingkat nasional, itu baru disusun rencananya. Sementara di Kota Pekanbaru, kita sudah menerapkannya melalui Mal Pelayanan Publik DPM-PTSP dan Disdukcapil," ucapnya. (rki)