Pemko Pekanbaru Kembali Raih Opini WTP dari BPK Riau

Jumat, 21 Mei 2021 - 23:20:18 WIB

Walikota Pekanbaru Firdaus, saat menerima hasil pemeriksaan LHP LKPD dari Kepala BPK RI perwakilan Riau, Jumat (21/5/2021).

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Riau.

WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 itu, diterima secara langsung oleh Walikota Pekanbaru Firdaus dari Ketua BPK RI perwakilan Riau, Jumat (21/5/2021).

Usai menerima Opini WTP, Firdaus didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Syoffaizal mengatakan, penghargaan di bidang pengelola keungan daeah itu merupakan yang kelima kalinya diraih pemerintah kota.

"Ini adalah yang kelima kalinya kita mendapat Opini WTP," ungkapnya.

Menurut Firdaus, Opini WTP yang bisa dipertahankan itu merupakan bentuk kerjasama dan kekompakan antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di dalam menyusun laporan keuangan untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI perwakilan Riau.

Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi khususnya kepada tim di BPKAD yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan pemerintah kota selama satu bulan terakhir.

"Mereka sudah bertugas mendampingi dan menyediakan dokumen dari OPD yang diperiksa," ujarnya.

Meski kembali mendapatkan Opini WTP, namun Firdaus mengaku masih ada sejumlah catatan dari BPK RI yang harus dituntaskan pemerintah kota dalam waktu 60 hari ke depan.

"Kita akan tuntaskan dalam 60 hari, nanti laporan keuangan ini disahkan atau diperdakan dalam pertanggung jawaban," tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama serta koordinasi dari pimpinan OPD selama menyusun laporan keuangan pemerintah kota tahun anggaran 2020.

"Semoga ke depannya kerjasama dan koordinasi ini bisa lebih baik lagi dalam mengelola dan menatausaha keuangan daerah," harapnya. (abd)