Sekolah di Zona Hijau dan Kuning Tidak Dilarang Belajar Tatap Muka

Senin, 24 Mei 2021 - 22:37:29 WIB

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Firdaus, tidak melarang bagi sekolah yang berada di zona hijau dan kuning sebaran wabah covid untuk melangsungkan belajar tatap muka secara terbatas.

"Sekolah ini tentu disesuaikan dengan masing-masing daerah. Bagi zona hijau dan kuning, saya rasa tidak masalah," ucapnya, Senin (24/5/2021).

Namun bagi sekolah yang berada di zona oranye dengan resiko penularan sedang dan zona merah dengan resiko penularan tinggi, ditegaskan walikota tidak boleh melangsungkan belajar tatap muka.

"Jadi untuk yang dizona oranye dan merah, itu tentu menjadi pertimbangan. Harus sesuai aturan," tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebut jika pihaknya masih menunggu hasil pemetaan sebaran wabah covid dari Satgas Covid-19 sebelum melangsungkan belajar tatap muka.

Sebelum adanya hasil pemetaan, kata dia, sekolah tidak diizinkan belajar tatap muka. Sebab, pihak sekolah mesti mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Satgas Covid untuk belajar tatap muka.

"Kita akan buat edaran. Kalau tidak patuh, ya nanti kita beri sanksi," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta agar saat ini seluruh sekolah belajar secara daring atau dalam jaringan terlebih dahulu. Kemudian orangtua siswa bisa datang sekali seminggu ke sekolah untuk mengantarkan tugas.

"Jadi proses belajar terus berlanjut, apalagi tidak semua pelajaran bisa daring. Ada beberapa tugas yang harus diantar tugasnya," tutup dia. (abd)