Sistem Zonasi, PPDB SD dan SMP di Pekanbaru Dimulai 1 Juli

Jumat, 04 Juni 2021 - 12:08:32 WIB

Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas

Betuah Pekanbaru - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Kota Pekanbaru, sesuai jadwal akan dimulai terhitung tanggal 1 hingga 7 Juli 2022.

"PPDB kita tanggal 1 sampai 7 Juli ini. Untuk tingkat SD dan SMP sama," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Jumat (4/6/2021).

Mengingat Kota Pekanbaru masih di tengah pandemi Covid-19, sebut dia, maka pelaksanaan PPDB nanti digelar secara online.

"Kita persiapkan PPDB full online. Berkas di upload, setelah lulus baru diminta yang asli," ucapnya.

Disampaikan Ismardi, PPDB tahun ini tak jauh berbeda dengan PPDB 2020 lalu yakni tetap menerapkan sistem zonasi dengan memprioritaskan peserta didik yang bertempat tinggal terdekat dengan kawasan sekolah.

Untuk tingkat SMP, lanjut dia, 65 persen kuota diperuntukkan untuk jalur zonasi, lalu 15 persen afirmasi, dan perpindahan 5 persen. 

"Kalau untuk SD zonasi 70 persen," paparnya.

Sesuai jadwal, terang Ismardi, pengumuman PDBD akan disampaikan pekan ini. Dia tak lupa mewanti-wanti orang tua wali murid untuk jujur dalam menyerahkan data anaknya saat pendaftaran. 

"Saya minta pada masyarakat betul-betul hendakya menyerahkan data sesuai kenyataan. Karena kita akan periksa data tesebut melibatkan RT RW setempat. Kalau ketahuan menipu data, anak akan dikeluarkan," tutupnya. (abd)